

Harga emas Antam turun pada perdagangan Selasa (7/7/2026) di situs resmi Logam Mulia Antam, setelah sempat menguat cukup tajam pada akhir pekan lalu. Penurunan terjadi pada harga jual emas batangan 24 karat maupun harga buyback, masing-masing sebesar Rp 15.000 per gram, seiring pergerakan harga yang masih berada dalam rentang tinggi dalam sepekan terakhir.
Harga emas Antam 24 karat hari ini tercatat di level Rp 2.655.000 per gram. Pada saat yang sama, harga buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam turun ke Rp 2.414.000 per gram.

Buyback merupakan harga yang berlaku ketika pemilik emas ingin menjual kembali emas batangan mereka kepada Antam. Nilai ini menjadi acuan utama bagi investor ritel yang hendak mencairkan kepemilikan emasnya.
Selisih antara harga jual emas Antam dan harga buyback pada hari ini mencapai Rp 241.000 per gram.
Berdasarkan pembaruan di laman Logam Mulia Antam, pecahan terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.377.500. Sementara itu, emas ukuran 10 gram dijual seharga Rp 26.045.000.
Untuk pecahan besar, emas batangan ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram dipatok di level Rp 2.595.600.000. Perbedaan harga antarpecahan umumnya dipengaruhi oleh biaya cetak dan distribusi pada masing-masing ukuran.
Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak di kisaran Rp 2.625.000 hingga Rp 2.670.000 per gram. Posisi hari ini menempatkan harga di tengah rentang tersebut, setelah sebelumnya naik cukup tinggi pada akhir pekan.
Jika ditarik dalam periode satu bulan, harga emas Antam berada pada rentang Rp 2.625.000 hingga Rp 2.743.000 per gram. Data ini menunjukkan harga saat ini masih lebih rendah dibanding titik tertinggi bulanan, meski belum keluar dari rentang pergerakan yang relatif tinggi.
Penurunan hari ini terjadi setelah kenaikan tajam pada akhir pekan, tetapi harga emas Antam masih bertahan di atas Rp 2,6 juta per gram.
Transaksi buyback emas juga mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku. Mengacu pada PMK Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 dikenai Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22 sebesar 1,5%.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat buyback dilakukan. Dengan mekanisme itu, dana yang diterima penjual akan disesuaikan setelah pengurangan kewajiban pajak sesuai aturan yang berlaku.
Bagi pemegang emas batangan, pergerakan harga jual dan buyback menjadi dua indikator yang terus diperhatikan karena memengaruhi nilai investasi saat membeli maupun menjual kembali. Perubahan harian seperti yang terjadi pada Selasa ini juga kerap menjadi acuan pelaku pasar dalam menentukan waktu transaksi.
Harga emas Antam turun Rp15.000 per gram menjadi Rp2.655.000 pada 7 Juli 2026. Harga buyback juga turun ke Rp2.414.000 per gram.